Menyelenggarakan perumusan, pelaksanaan kebijakan, koordinasi lintas sektor, pemantauan dan evaluasi di bidang penyediaan lahan sawah baru, optimasi lahan rawa, pemetaan geospasial tematik, serta pengelolaan infrastruktur irigasi tersier.
Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria teknis penetapan calon lokasi lahan sawah baru, standarisasi saluran pembuang, dan perataan lahan.
Pelaksanaan survei pemetaan tematik tanah, delineasi batas poligon kelompok tani berbasis citra satelit resolusi tinggi dan drone fotogrametri.
Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan jaringan irigasi tersier, irigasi perpompaan air sungai/rawa, dan bangunan penampung air embung/dam parit.
Penyelenggaraan pelatihan teknis dan pendampingan bagi tim pelaksana dinas daerah, penyuluh pertanian, dan pengurus kelompok tani.
Pengoperasian sistem dashboard pemantauan pimpinan untuk tracking realisasi fisik (Ha) dan penyerapan anggaran (Rp) secara berkala.